Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Edukasi Perpajakan Secara Digital (KP2KP Gerung Lombok Barat)

Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Edukasi Perpajakan Secara Digital (KP2KP Gerung Lombok Barat)

  • Pytha Rahima
  • Ria Rismayati Universitas Bumigora Mataram
Keywords: Media Sosial, Platform, Pajak dan Konten

Abstract

Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah membantu pihak kantor pajak yang berada di Gerung Nusa Tenggara Barat dalam edukasi dan sosialisasi informasi perpajakan dengan menggunakan platform media social kepada masyarakat umum. Kandungan edukasi berisi informasi sadar pajak yang meliputi pembayaran paka tepat waktu, metode dan mekanisme pembayaran yang sesuai prosedur yang berlaku. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang datang ke kantor pajak maupun masyarakat secara umum melalui social media. Pengimplementasian social media digunakan sebagai sarana edukasi perpajakan yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya konsep, ketentuan, manfaat dan tujuan perpajakan bagi pribadi maupun pembangunan daerah dan Negara. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di KP2KP Gerung Lombok Barat dengan cara membuat konten edukatif yang menarik tentang perpajakan, metode pengabdian yang digunakan menggunakan metode semi deskriptif kuantitatif dalam menjelaskan fenomena yang ada dalam bentuk angka-angka penggambaran karakteristik dan menilai sifat dari kondisi-kondisi yang terlihat. Platform media social yang digunakan meliputi Facebook, Twitter, Instagram, TikTok dan Youtube dalam persebaran konten sosialisasi dan edukasi perpajakan, dengan masing-masing karakteristik dan perbedaannya menampilkan informasi dengan bentuk konten edukasi yang berbeda . 

References

Assan, A.E. (2017) ‘ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN DI INDONESIA : SEBUAH META ANALISIS’, 17(2), pp. 139–152.

Baitus Salamah and Imahda Khoiri Furqon (2020) ‘Pengaruh Pandemi Covid Terahadap Penerimaan Pajak di Negara Indonesia pada Tahun 2020’, Jurnal Akuntansi, Perpajakan dan Auditing, 1(2), pp. 277–289. doi:10.21009/japa.0102.10.

Direktorat Jendral Pajak (2023a) Ayo Segera Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, Facebook. Available at: https://www.facebook.com/DitjenPajakRI/.

Direktorat Jendral Pajak (2023b) ditjenpajakri, Instagram. Available at: https://www.instagram.com/ditjenpajakri/.

Direktorat Jendral Pajak (2023c) Pajak Kita Untuk Kita, Youtube. Available at: https://www.youtube.com/@DitjenPajakRI.

Direktorat Jendral Pajak RI (2023) ditjenpajakri, TikTok. Available at: https://www.tiktok.com/@ditjenpajakri.

djp (2023) Pajak Kita Untuk Kita, Twitter. Available at: https://twitter.com/DitjenPajakRI.

Fahri, Salsabila; Mayrazaka, Anissa;Hayya, M. (2021) ‘OPTIMALISASI KESADARAN MEMBAYAR PAJAK BAGI PEMUDA MELALUI PLATFORM MEDIA SOSIAL DI ERA NEW NORMAL. Salsa Billa Putri Fahri 1 , Anissa Imana Mayrazaka 2 ’, Paulus Journal of Accunting, 3(1), pp. 77–90.

Juansyah, S.K.M.K. and Abroida (2019) ‘Rancang Bangun Aplikasi Edukasi Pajak Sebagai MediaEdukasi Perpajakan Kepada Masyarakat’, Jurnal Teknologi Informasi dan Komputer Politeknik Sekayu, 9(2), pp. 27–38.

Setiana, S., En, T.K. and Agustina, L. (2010) ‘Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey Terhadap Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Bojonagara)’, Jurnal Akuntansi, 2(2), pp. 134–161.
Published
2023-06-26
How to Cite
Pytha Rahima, & Rismayati, R. (2023). Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Edukasi Perpajakan Secara Digital (KP2KP Gerung Lombok Barat) . Bakti Sekawan : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 6-11. https://doi.org/10.35746/bakwan.v3i1.355
Section
Articles