Pemeriksaan Kesehatan Dan Kelayakan Hewan Kurban Bagi Pedagang Di Kawasan Perkotaan
DOI:
https://doi.org/10.35746/bakwan.v6i1.1066Keywords:
Ante Mortem, Post Mortem, Hewan Kurban, Kelayakan Ternak, Kesehatan HewanAbstract
Pelaksanaan ibadah kurban memerlukan hewan yang sehat, cukup umur, dan memenuhi syarat syariat Islam. Pedagang hewan kurban memiliki peran penting dalam menyediakan ternak yang layak dan aman bagi masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pedagang mengenai pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban melalui pemeriksaan ante mortem, post mortem, dan penentuan umur ternak. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2026 di Lapak Hewan Kurban KSC (Kambing Sapi Center), Jalan Arya Banjar Getas Perumnas, Kota Mataram, NTB. Metode yang digunakan meliputi pemeriksaan ante mortem melalui inspeksi, palpasi, pemeriksaan keadaan umum, dan dokumentasi; pemeriksaan post mortem melalui inspeksi, palpasi, dan insisi organ; serta penentuan umur berdasarkan pemeriksaan gigi dan catatan kelahiran ternak. Jumlah ternak yang diperiksa terdiri atas 73 ekor kambing dan 52 ekor sapi Bali. Hasil pemeriksaan ante mortem menunjukkan seluruh kambing dan sapi berada dalam kondisi sehat dan layak sebagai hewan kurban. Pemeriksaan post mortem pada 4 ekor sapi dan 6 ekor kambing menunjukkan kondisi organ dan karkas normal tanpa ditemukan indikasi penyakit. Pemeriksaan umur menunjukkan rata-rata umur sapi berkisar antara 2,5–5 tahun dan kambing 1,5–4 tahun, sehingga seluruh ternak memenuhi syarat umur kurban. Kegiatan ini memberikan manfaat dalam meningkatkan jaminan keamanan pangan asal hewan serta memastikan kelayakan hewan kurban yang dipasarkan kepada masyarakat.
References
Badan Amil Zakat Nasional. (2025). Umur hewan kurban menentukan keabsahan ibadah, ini standarnya. Badan Amil Zakat Nasional. https://baznas.go.id/artikel-show/Umur-Hewan-Kurban-Menentukan-Keabsahan-Ibadah,-Ini-Standarnya/1431
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang. (2023). Pemeriksaan kesehatan hewan qurban. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang. https://dispangtan.malangkota.go.id/pemeriksaan-kesehatan-hewan-qurban/
Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan. (2025). Pemeriksaan ante-mortem dan post-moertem pada ternak kurban. Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan. https://disperta.pesisirselatankab.go.id/berita/pemeriksaan-antemortem-dan-postmoertem-pada-ternak-kurban
Dompet Dhuafa. (2024). Berapa umur sapi untuk kurban dan ciri fisik sehatnya. Dompet Dhuafa Republika. https://www.dompetdhuafa.org/berapa-umur-sapi-untuk-kurban/
Fitria, S., & Rahmi, N. (2025). Pemeriksaan postmortem hewan qurban dan peningkatan literasi zoonosis masyarakat Bukittinggi. Meambo: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 324–331. https://doi.org/10.56742/jpm.v4i2.162
Ludiro, A. (2018). Kejadian fasciolasis pada pemeriksaan post mortem. JIVY: Jurnal Kedokteran Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner. https://tivy.pdhidiy.or.id/jurnal/653f70f237422.pdf
Pancar, F. M., Yaddi, Y., Libriani, R., Rahman, R., Prasanjaya, P. N. K., Fitrianingsih, F., Sulfitrana, A. (2026). Pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban dalam upaya menjamin daging ASUH. Aksi Kita: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 2(1), 168-173. https://indojurnal.com/index.php/aksikita/article/view/2127
Semarabawa, I. G. (2019). Examinations Pemeriksaan Ante-Mortem dan Post-Mortem Hewan Kurban di Paguyuban Kondang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN), 4(2). https://doi.org/10.55338/jpkmn.v4i2.1019
Sofia, A., Fridayanti, D., Fatmala, N., Adam, K. A. S. (2025). Pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem hewan kurban di Jeumpa Teungoh Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh, 7(1), 1–10. https://ojs.umb-bungo.ac.id/index.php/Sptr/article/view/1728
Susanti, F. J. W. (2015). Insiden hewan qurban sebagai vektor penular penyakit cacing hati (Fasciolosis) di Surabaya. Jurnal Kajian Veteriner, 3(2), 139–146. https://ejurnal.undana.ac.id/index.php/JKV/article/view/1038
Tangkonda, E., Amtiran, C. P. K., Sidabutar, Y.S., Firmanto, A. D. (2023). Pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem hewan kurban di Mushollah Al-Faidah RSS. Mediatropika: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 1–7. https://ejurnal.undana.ac.id/index.php/mediatropika/article/view/10412
Wibisono, F. J. (2015). Insiden hewan qurban sebagai vektor penular penyakit cacing hati (Fasciolosis) di Surabaya. Jurnal Kajian Veteriner, 3(2), 139–146. https://ejurnal.undana.ac.id/index.php/JKV/article/view/1038
Yayasan Solusi Peduli. (2025, May 21). Syarat hewan qurban sesuai syariat Islam. SolusiPeduli.org. https://solusipeduli.org/syarat-hewan-qurban-sesuai-syariat-islam/
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Syamsul Multazam, Ramdani Haryanti, Aini Aini, Gita Nabila Islami, Yusfi Al-Ayuni, Sadiqin Muflihun, Nining Ariani, Muhammad Zaki, Kholida Zhahara, Nanda Nur Fajriyah, Dunung Waskito Aji, Lalu Sulton Azmi, Faeruzza Athiya, Muhammad Taqiuddin, Yuliani Budi Permata Sari, Ami Hartati Puji Raya, Faturrahman Faturrahman, Isna Rahmawati, Dwi Marselina Pertila, Pauzan Pauzan, Adriyan Suhada, Dita Prihartini, Dini Eka Fitriani, Yulia Nurrahmawati, Rizki Adi Mahendra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



